THOWAF



THOWAF
    Didalam ibadah haji maupun umroh,terdapat beberapa macam rangkaian ibadah atau kegiatan yang harus dilakukan oleh para jama’ah.Karena dengan melakukan beberapa rangkaian dari kegiatan ibadah tersebut yang akan menjadikan ibadah haji maupun umroh itu mabrur atau tidak mabrur.Salah satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan tersebut adalah thowaf.Thowaf di dalam ibadah haji maupun umroh sebenarnya hampir sama pelaksanaannya.Yang membedakan antara thowaf dalam haji atau umroh adalah jika didalam umroh jama’ah tidak perlu melakukan thowaf hingga akhir sedangkan didalam haji jama’ah harus melakukan thowafnya sampai selesai.
      Awal mulanya,Thowaf merupakan salah satu dari serangkaian ibadah yang cara melakukannya dengan mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali atau 7 putaran dengan membaca doa tertentu.3 putaran yang pertama thowaf dilakukan dengan cara berlari-lari kecil kemudian 4 putaran berikutnya dengan cara berjalan.Thowaf dimulai dari hajar aswad dan berakhir di hajar aswad pula.Ketika melakukan thowaf hendaknya ka’bah haruz berada disamping kiri orang yang melakukan thowaf tersebut.
    Thowaf sendiri terdiri dari 5 macam yaitu:
1.Thowaf Qudum
    Thowaf yang juga disebut dengan thowaf dukhul yaitu thowaf pembukaan yang dilakukan oleh para jama’ah yang baru saja datang dan tiba di Makkah.Thowaf ini bisa juga dilakukan untuk mengganti solat tahiyyatul masjid.Hukum dari thowaf qudum ialah sunnah maka jika tidak melakukan ibadah haji mupun umrohnya tetap sah.
2.Thowaf Ifadhoh
    Thowaf ini merupakan salah satu dari rukun haji.Thowaf ini juga biasa disebut dengan thowaf rukun.Thowaf ini tidak bisa digantikan dengan apapun karena jika tidak melakukan thowaf ifadhoh maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.Thowaf ifadhoh ini dilakukan setelah melakukan jumroh aqobah.
3.Thowaf Umroh
    Thowaf ini merupakan rukun dari umroh jadi bagi jama’ah yang tidak melakukan thowaf ini maka ibadah umrohnya menjadi tidak sah.
4.Thowaf Wada’
    Thowaf wada’ juga disebut dengan thowaf perpisahan.Thowaf ini dilakukan ketika akan meninggalkan Makkah.Thowaf ini wajib dilakukan sebagai pernyataan dan penghormatan terhadap Baitulloh dan Masjidil Haram. Untuk jama’ah yang belum melakukan thowaf wada’ belum diperbolehkan meninggalkan Makkah.Tapi bagi wanita yang sedang haid boleh tidak melakukan thowaf wada’ dan boleh langsung meninggalkan Makkah.


5.Thowaf Sunnat
    Thowaf sunnat bisa dilakukan kapan saja.boleh dilakukan saat baru memasuki Masjidil Haram,thowaf ini juga berfungsi sebagai pengganti solat tahiyyatul masjid dan thowaf ini juga bisa disebut dengan Thowaf Thatawwu.
    Adapun syarat-syarat thowaf ialah:
1.Suci dari hadast kecil dan hadast besar
2.Menutup aurot
3.Thowaf dimulai dari Hajar Aswad
4.Baitulloh atau ka’bah terletak disebelah kiri
5.Dilakukan sebanyak 7 kali putaran
6.Thowaf dilakukan didalam Masjidil Haram
7.Tidak bertujuan lain selain bertujuan thowaf
8.Niat thowaf ketika melakukan thowaf sunnat.Jika melakukan thowaf qudum dan thowaf rukun maka tidak diperlukan niat

  untuk lebih jelasnya silahkan klik disini

0 komentar: